Buntut aksi demo 4 November beberapa waktu lalu ternyata tidak hanya berbuntut pada munculnya tuntutan dari sejumlah wilayah kepada pemerintah untuk membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). Kali ini, giliran Ahmad Dhani, yang pada saat itu mendapat kesempatan untuk berorasi yang turut merasakan imbasnya.
Suami dari Mulan Jameela tersebut dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya karena dianggap telah menghina Presiden Jokowi dalam orasinya di depan Istana Negara, Jumat 4 November 2016.
Pria bernama lengkap Dhani Ahmad Prasetyo tersebut dilaporkan oleh Perwakilan Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) sekitar pukul 01.20 WIB, Senin, 7 November 2016 atas dugaan telah menghina dan melecehkan Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara Republik Indonesia.
"Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 207 dan 160 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)," ungkap Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), Riano Oscha sebagaimana dilansir viva.co.id.
Laporan atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh calon bupati Bekasi kepada Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat Laporan Polisi (LP) bernomor LP/5423/XI/2016/PMJ/Ditreskrimum.
Pada saat berorasi, Ahmad Dhani menyesalkan Presiden Jokowi yang pada saat itu tidak hadir untuk menerima para habib dan ulama. Rasa kesalnya diungkapkan dengan mengeluarkan kata-kata umpatan Anji*g dan b*bi kepada Presiden Jokowi.
Nah. Pendapat Anda?
Suami dari Mulan Jameela tersebut dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya karena dianggap telah menghina Presiden Jokowi dalam orasinya di depan Istana Negara, Jumat 4 November 2016.
Video Orasi Ahmad Dhani yang Dianggap Menghina Presiden
Pria bernama lengkap Dhani Ahmad Prasetyo tersebut dilaporkan oleh Perwakilan Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) sekitar pukul 01.20 WIB, Senin, 7 November 2016 atas dugaan telah menghina dan melecehkan Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara Republik Indonesia.
"Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 207 dan 160 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)," ungkap Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), Riano Oscha sebagaimana dilansir viva.co.id.
Laporan atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh calon bupati Bekasi kepada Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat Laporan Polisi (LP) bernomor LP/5423/XI/2016/PMJ/Ditreskrimum.
Pada saat berorasi, Ahmad Dhani menyesalkan Presiden Jokowi yang pada saat itu tidak hadir untuk menerima para habib dan ulama. Rasa kesalnya diungkapkan dengan mengeluarkan kata-kata umpatan Anji*g dan b*bi kepada Presiden Jokowi.
Nah. Pendapat Anda?